Habib Rizieq Tetap Tersenyum, Anggap Kasus yang Dihadapi Urusan Politik
Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12).
Kombes Yusri menyebutkan, selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.
Dalam kasus kerumunan massa, Habib Rizieq telah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020 di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?