Habib Rizieq Tetap Tersenyum, Anggap Kasus yang Dihadapi Urusan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menilai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, kental nuansa politik.
Habib Rizeq menilai, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di Petamburan, 14 November 2020, bukan merupakan upaya penegakan hukum.
Penilaian dari Habib Rizieq ini seperti disampaikan Sekum FPI Munarman saat dihubungi jpnn, Selasa (15/12).
"Beliau (Habib Rizieq, red) melihat bahwa kasus ini adalah masalah politik. Bukan masalah hukum," tulis Munarman dalam pesan singkatnya, Selasa.
Namun, kata Munarman, Habib Rizieq tetap tenang menghadapi kasus hukum yang bernuansa politik ini.
Bahkan, Habib Rizieq berpesan kepada umat tetap berjuang membongkar kasus enam laskar FPI yang tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Alhamdulillah beliau sehat dan tenang. Tetap tersenyum dan menyampaikan pesan untuk terus berjuang dan jangan berhenti mengungkap kasus pembantaian enam syuhada yang merupakan extra juducial killing," ujar Munarman.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.