Habiburokhman: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Hanya Memperumit Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman tidak setuju Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri menyusul insiden baku tembak antaranggota polisi di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Menurut Habiburokhman, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hanya memperumit masalah dan asumsi dari kasus baku tembak menjadi liar.
"Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo malah akan memperumit masalah, akan timbul asumsi liar terhadap jalannya penyelidikan," sebut Habiburokhman melalui layanan pesan, Sabtu (16/7).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu kemudian menyebut kebenaran materiil yang seharusnya dicari dalam pengusutan kasus hukum tersebut.
Dari situ, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu tentu tidak perlu dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam karena hanya membuat heboh pengusutan kasus.
Menurut Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus (Timsus) guna mengungkap kasus baku tembak itu.
"Penyelidikan perkara ini, kan, dilakukan oleh tim khusus yang ditunjuk Kapolri, bukan oleh Divpropam," ucap dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.