Habis Kesabaran, Ombudsman Bakal Panggil Anies Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Habis sudah kesabaran Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jakarta Raya terhadap Anies Baswedan. Mereka berencana memanggil gubernur DKI Jakarta itu pekan depan.
Pemanggilan ini terkait tanggapan Pemprov DKI atas temuan Ombudsman soal malaadministrasi dalam penataan kawasan Tanah Abang.
"Kami akan panggil gubernur minggu depan. Ini karena, tanggapan Pemprov DKI belum menjawab secara detail tindakan korektif yang kami minta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta Dominikus Dalu saat dihubungi Jawapos.com, Minggu (29/4).
Seperti diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai terdapat 4 tindakan malaadministrasi oleh Pemprov DKI. Pemprov DKI pun diberi waktu 30 hari untuk melakukan tindakan korektif dan menyampaikan perkembangan dan 60 hari untuk membuka kembali Jalan Jati Baru Raya.
Namun, menurut Dominikus, tanggapan dari Pemprov DKI tidak memuaskan. Dia juga belum mendapatkan kepastian kapan Jalan Jatibaru Raya bakal kembali dibuka untuk kendaraan.
"Ya makanya kami panggil untuk pastikan pelaksanaanya kapan. Bila belum juga, kami gunakan kewenangan yang ada. Rekomendasi yang wajib dilaksanakan pasal 38 UU Ombudsman RI," tegas dia. (eve/JPC)