Habis Pulang Sekolah, 3 Pelajar Ganti Baju Lalu Cari Mangsa
Kasus kejahatan C3 yakni curas, curat, dan curanmor menempati posisi pertama dalam pendampingan kasus yang dilakukan oleh Bapas. ’’Dari 295 perkara itu, 60 persennya perkara anak berhadapan dengan hukum yang terlibat pencurian dengan pemberatan," ungkap Ike kemarin.
Angka ini diperkirakan naik dibandingkan tahun 2016. Pasalnya, pada 2016, Bapas Kelas IA Bandarlampung mendampingi 307 perkara. Dari 295 kasus itu ada 177 perkara anak yang terlibat kasus pencurian.
Dia menjelaskan, salah satu kasus anak yang cukup mendapat sorotan adalah pencurian kendaraan bermotor yang berakhir dengan pembunuhan korban Bunga Fikalia pada April silam. Bunga tewas bersimbah darah di Natar, Lamsel.
Belakangan diketahui, pelaku tak lain adalah rekannya. Tiga dari lima tersangka masih tergolong anak di bawah umur yakni Ir (17), An (17), dan Sa (17). Ia mengatakan, motif pembegalan yang berujung hilangnya nyawa Bunga lantaran ingin menguasai kendaraan korban.
Dilanjutkannya, faktor ekonomi menjadi alasan yang paling banyak terkuak ketika di persidangan. Faktor lainnya adalah keluarga dan lingkungan yang juga turut berpengaruh. ’’Banyak juga mereka itu melakukan pencurian karena diajak oleh orang dewasa," katanya. (wid/sya)