Hadapi Banjir Sengketa, MK Siapkan Layanan 3 x 24 Jam
Kamis, 01 Mei 2014 – 13:56 WIB
Dia juga menyatakan bahwa MK telah siap menghadapi banjir permohonan gugatan PHPU. Bahkan, dia telah mempersiapkan jajarannya untuk membuka layanan pendaftaran perkara 3 x 24 jam.
"Kami lakukan segera setelah KPK secara resmi mengumumkan penetapan perolehan hasil pileg secara nasional," ucap dia. (dod/c2/fat)