Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadapi Sidang Tuntutan, Atut Waswas

Senin, 11 Agustus 2014 – 04:03 WIB
Hadapi Sidang Tuntutan, Atut Waswas - JPNN.COM
Ratu Atut Chosiyah akan menghadapi sidang tuntutan hari ini, Senin (11/8). Foto: Dok

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah hari ini menghadapi tuntutan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa pilkada Lebak. Atut pun berharap tidak dituntut maksimal seperti yang diterima mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Pengacara Atut, Tubagus Sukatma mengatakan kliennya akan menjalani sidang lanjutan Senin siang (11/8).

Sukatma mengatakan secara umum Atut siap mengikuti persidangan, meskipun sebelumnya sempat mengeluhkan penyakit asmanya kambuh.

"Kondisinya baik, siap mengikuti persidangan selanjutnya," ujar Sukatma.

Dia berharap tuntutan jaksa tidak berlebihan dengan memperhatikan fakta persidangan yang terjadi selama ini. "Rasanya berlebihan dan terlalu dipaksakan kalau jaksa akan menuntut maksimal," jelasnya.

Dia mencontohkan dakwaan yang menyebutkan Atut sengaja mendesain pertemuan dengan Akil di Singapura.
"Kalau dalam dakwaan kan kesannya Bu Atut mendesain pertemuan itu. Padahal Akil sendiri mengatakan pertemuan itu tanpa sengaja," kilah Tubagus.

Meski begitu, Sukatma tidak menampik adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan memang berperan dalam penyuapan. Menurut dia, apa yang dilakukan Tubagus tidak ada kaitannya dengan Ratu Atut. Gubernur perempuan pertama di Indonesia itu boleh saja mengelak, namun KPK memiliki bukti rekaman pembicaraan yang mengarah pada peran aktif Atut dalam kasus suap sebesar Rp 1 miliar itu.

Atut sendiri terancam tuntutan hukuman yang tinggi. Pasalnya dia tidak hanya terindikasi melakukan penyuapan untuk sengketa pilkada di Lebak. Namun dia juga terlibat dalam penyuapan sengketa pilkada saat dirinya bertarung dalam Pilgub Banten pada 2011. Ketika itu uang yang digelontorkan pada Akil Mochtar malah lebih besar yakni, Rp 7,5 miliar.

JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah hari ini menghadapi tuntutan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa pilkada Lebak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close