Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hadiri SEZ Forum 2023, Bea Cukai Berkomitmen Fasilitasi Kegiatan Usaha di KEK

Senin, 07 Agustus 2023 – 16:31 WIB
Hadiri SEZ Forum 2023, Bea Cukai Berkomitmen Fasilitasi Kegiatan Usaha di KEK - JPNN.COM
Bea Cukai mengumumkan akan mendukung percepatan realiasi kegiatan usaha di Kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di Jawa Timur. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai mengumumkan akan mendukung percepatan realiasi kegiatan usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di Jawa Timur.

Pasalnya, Kawasan ekonomi khusus menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang ditujukan untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional.

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah serta nasional.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki pada saat acara Special Economic Zone (SEZ) Forum pada Kamis (3/8).

Dia mengatakan SEZ Forum menjadi sebuah ajang sosialisasi kebijakan dan peluang investasi, termasuk di dalamnya peranan KEK pada perkembangan wilayah.

"Dari Rapat Kerja Nasional KEK yang diselenggarakan sehari sebelum pelaksanaan SEZ Forum, dilaporkan sampai saat ini total kenaikan investasi KEK pada 2023 mencapai Rp 22,2 triliun, kenaikan tenaga kerja 16.371, kenaikan pelaku usaha sebesar 48 serta capaian kumulatif hingga semester 1 2023 mencapai Rp 127,5 triliun untuk capaian investasi, penciptaan tenaga kerja sebesar 71.348 dan jumlah pelaku usaha 292," kata Untung.

Dia menegaskan Kanwil Bea Cukai Jatim I mendukung penuh kegiatan usaha di KEK, khususnya yang ada di wilayah Gresik, melalui asistensi serta pemberian fasilitas kepabeanan, baik fasilitas fiskal maupun prosedural, bagi para pelaku usaha.

Fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK dan untuk barang konsumsi untuk pelaku usaha jasa di KEK pariwisata.

Bea Cukai mengumumkan akan mendukung percepatan realiasi kegiatan usaha di Kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News