Hadirkan Tiga Professor di Sidang DKPP
Rabu, 10 April 2013 – 05:58 WIB
Dihadirkannya para ahli ini menurut Nur Hidayat, juga untuk kepentingan kajian secara ilmiah. "Dan bagi majelis sidang DKPP sendiri, keterangan ahli tentu dapat mengkayakan pemahaman dan dengan ragam pespektif dalam rangka pengambilan putusan DKPP kelak," katanya.
Nur memerkirakan sidang ketiga ini merupakan sidang terakhir untuk perkara pengadu Bawaslu dengan teradu KPU. DKPP nantinya mengambil keputusan.
Namun begitu, sidang lain dengan pengadu beberapa partai pollitik, masih akan digelar "Untuk perkara ini tadi sudah kita gelar (Selaasa,red). Untuk sidang lanjutannya akan ditentukan kemudian," ujarnya.