Hafisz DPR Sebut Kenaikan Harga BBM Lebih Memberatkan Rakyat
Rabu, 07 September 2022 – 09:32 WIB
Selanjutnya, anggaran Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Selanjutnya, dana bantuan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan serta bansos tambahan. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: