Haji Dua Kali Dilarang Berangkat
Selasa, 18 Juni 2013 – 08:55 WIB
Informasi di Kemenag menyebutkan bahwa sampai saat ini proses penerbitan visa haji belum dibuka. Pembukaan masa pembuatan visa haji ini dipastikan menunggu pemotongan definitif kuota Indonesia oleh Arab Saudi. Pemotongan kuota definitif ini nantinya tertuang dalam secarik MoU (memorandum of understanding) diteken oleh Menag Suryadharma Ali dan Menag Arab Saudi.
Meskipun pihak Arab Saudi sudah menyampaikan kuota haji dipotong 20 persen untuk seluruh negara, termasuk Indonesia, pemerintah belum menganggapnya sebagai kebijakan resmi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat menuturkan, kuota tetap Indonesia juga diatur dalam MoU. Jadi, kalau ada pemotongan kuota, harus ada revisi dulu terhadap MoU sebelumnya.
Upaya pemerintah Indonesia meminta keringanan atau dispensasi pemotongan kuota oleh Arab Saudi mulai memunculkan polemik. Di antara komentar yang muncul adalah upaya ini justru dapat mengorbankan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji.