Hak Asuh Anak ke Suami, Hakim PA Dilaporkan ke KY
Rabu, 21 September 2011 – 00:21 WIB
JAKARTA - Dosen Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, Nurliah Nurdin, melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY). Menurut Nurliah, para pengadil di PA JAkarta Selatan itu telah melanggar kode etik dengan menjatuhkan hak asuh atas anak yang masih di bawah umur kepada sang suami yang berprofesi sebagai seorang pengacara, Andi Wahyudin. Nurliah mendatangi KY bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Ansor. Kedatangannya kali ini untuk menindaklanjuti laporan pengaduannya tertanggal 28 Juli 2011 dan 22 Maret 2011 lalu.
"Keberpihakan telah terjadi, ada pertemuan antara hakim dan Andi Wahyudin. Bahkan pada sidang kedua Ketua Majelis Hakim telah meminta saya untuk melepaskan hak asuh anak saya dan itu telah saya laporkan ke KY secara detail," kata Nurliah usai melapor ke KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (20/9).
Nurliah mengatakan, mantan suaminya itu menggunakan jurus air mata yang bisa menyesatkan bila menjadi pertimbangan dalam putusan. Padahal, dalam Pasal 1 Huruf g dan Pasal 105 huruf b ditegaskan, bahwa Ibu lebih berhak dari ayah dalam mengasuh anak di bawah usia 12 tahun bila terjadi perceraian.
JAKARTA - Dosen Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, Nurliah Nurdin, melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
Senin, 18 November 2024 – 11:24 WIB - Hukum
Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
Senin, 18 November 2024 – 10:06 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
Senin, 18 November 2024 – 06:17 WIB