Hak Pasien Lebih Terjamin dan Dilindungi
Senin, 28 September 2009 – 12:49 WIB
"Selama ini kan pasien tidak mendapatkan haknya. Ketika pasien meminta hak, rumah sakit justru melakukan upaya hukum. Contohnya kasus Prita di RS Omni," kata Ribka di Gedung Senayan, Senin (28/9).
Dia juga mengkritisi, tindakan rumah sakit yang lebih berorientasi uang daripada keselamatan pasien. Ketika pasien yang sudah gawat datang ke rumah sakit, yang dilakukan pertama kali justru minta uang muka. Tanpa itu, pasien tidak akan dilayani.