Ditambahkan, politisasi TNI dengan memberikan hak memilih kepada anggota TNI dalam Pemilu 2014 akan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. "Lagi pula pembatasan penggunaan hak memilih TNI tidak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945, berdasarkan pertimbangan ketertiban umum," tandas Romahurmuzy. (fas/jpnn)
JAKARTA- Angggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Effendy Choirie meminta para pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI)