Hakim Agung Supandi Disebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Hatta Ali
Arif menilai keputusan Hakim Agung kelahiran Medan, Sumatera Utara, 17 September 1952 itu menunjukkan bahwa ia memiliki integritas dan hati nurani.
Selain memutuskan perkara BPJS, Supandi juga pernah membuat keputusan yang menjadi solusi dan acuan seluruh partai politik di Indonesia.
Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ini pun dinilai Arif mempunyai keunggulan komparatif yang tidak dimiliki Hakim Agung lain, yaitu independensi dan tidak punya rekam jejak hubungan dengan parpol mana pun.
BACA JUGA: Benarkah Satpam yang Pingsan di Pinggir Jalan Itu Terinfeksi COVID-19? Begini Fakta Sebenarnya
"Beliau bersih dari pengaruh parpol, sehingga menurut saya layak pimpin MA,” ucap Arif.(jpnn)