Hakim Anggap Byarpet di Luar Kesengajaan
Tolak Gugatan Citizen Lawsuit terhadap PLNKamis, 02 September 2010 – 06:03 WIB
Sebelumnya, David mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit kepada PN Jakarta Pusat terhadap presiden, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), serta PT PLN. David beralasan bahwa dia merasa dirugikan atas pemadaman listrik di Jakarta pada 7 Oktober-24 November 2009. Saat itu pemadaman terjadi akibat kebakaran di gardu tegangan ekstratinggi di Cawang.
David mendasarkan gugatannya pada pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009. Pasal itu menyebutkan bahwa konsumen listrik bisa mendapat ganti rugi bila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian pengoperasian oleh PLN. Sebab, adalah hak konsumen untuk mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik (butir b ayat 1).
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan advokat David Tobang terhadap pemadaman listrik di Jakarta pada 7 Oktober-24
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
Senin, 23 Desember 2024 – 13:58 WIB - Humaniora
Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
Senin, 23 Desember 2024 – 13:44 WIB - Hukum
Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
Senin, 23 Desember 2024 – 13:05 WIB - Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 12:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Liga Indonesia
Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
Senin, 23 Desember 2024 – 10:51 WIB - Hukum
18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
Senin, 23 Desember 2024 – 09:32 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Senin 23 Desember 2024, Berangkat dari Siang-Malam
Senin, 23 Desember 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB