Hakim Biasa Juga Mesti Disadap
Senin, 14 November 2011 – 09:49 WIB
JAKARTA - Tekad Komisi Yudisial (KY) untuk menyadap sejumlah hakim Pengadilan Tindak Pidna Korupsi (Tipikor) di daerah disambut positif. Penyadapan itu diyakini dapat mencegah hakim-hakim yang berpotensi bermain mata dalam kasus yang ditanganinya. Hanya saja, tekad tersebut tidak harus berhenti pada hakim-hakim tipikor saja. Semua hakim yang berada di lembaga-lembaga peradilan manapun patut pula dimonitoring.
"Jika perlu hakim MK pun disadap. Berani tidak KY melakukannya?" tantang peneliti senior Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, dalam diskusi bertema 'Modernisasai Kejahatan Korupsi dan Upaya Pemberantasannya' yang digelar Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional di Cikini, Jakarta, Minggu (13/11).
Menurutnya, penyimpangan etik para hakim tak hanya terjadi di lembaga peradilan biasa atau peradilan khusus. Peradilan setingkat Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsititusi (MK) pun bisa pula terseret pada persoalan pelanggaran etik itu.
JAKARTA - Tekad Komisi Yudisial (KY) untuk menyadap sejumlah hakim Pengadilan Tindak Pidna Korupsi (Tipikor) di daerah disambut positif. Penyadapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Sosial
Prabowo dan Jokowi Bertemu, Dasco: Paling Tidak Bicara Transisi Kepemimpinan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:05 WIB - Hukum
Mau Tahu Kekayaan Gubernur Kalsel Paman Birin, Cek di Sini
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:02 WIB - Humaniora
Tower Jembatan Ampera Siap Dibuka untuk Umum Tahun Depan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 12:59 WIB - Hukum
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tunggu Saja, KPK Sedang Menghitung Kerugian Negara
Rabu, 09 Oktober 2024 – 12:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Peringatan Tegas dari BKN, Honorer Jangan Cari Alasan
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Data Honorer Divalidasi, Dicocokkan dengan Formasi PPPK 2024, Keren nih
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:52 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:44 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Rabu 9 Oktober 2024
Rabu, 09 Oktober 2024 – 07:43 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 9 Oktober 2024 Turun, Berikut Daftarnya
Rabu, 09 Oktober 2024 – 08:54 WIB