Hakim Biasa Juga Mesti Disadap
Senin, 14 November 2011 – 09:49 WIB
"Untuk bukti itu kan KY harus punya alat penyadapan. Jadi ajukan saja, nanti coba DPR bahas," pintanya. (rko)
"Untuk bukti itu kan KY harus punya alat penyadapan. Jadi ajukan saja, nanti coba DPR bahas," pintanya. (rko)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News