Hakim Cecar Keponakan Novanto soal Uang untuk Anggota DPR
Rabu, 14 Maret 2018 – 13:26 WIB
"Jadi keterangan Ahmad nggak benar ?" tanya hakim lagu.
"Iya nggak benar, Yang Mulia," tegas Irvanto.
Sebelumnya Ahmad mengaku pernah menerima uang sebesar USD 2 juta dari perusahaan penukaran uang PT Inti Valuta. Uang itu diterima dalam tiga tahap.(rdw/JPC)