Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Diminta Bebaskan Terdakwa Bioremediasi

Senin, 06 Mei 2013 – 17:43 WIB
Hakim Diminta Bebaskan Terdakwa Bioremediasi - JPNN.COM
Ia menegaskan, adalah suatu loncatan logika, ketika pihak yang bertanggungjawab belum dinyatakan bersalah. "Tapi, pihak lain dianggap bersalah atas kebijakan yang tidak dia buat," katanya.

Dengan mencermati perkembangan itulah, ikatan alumni ITB, UI, IPB, berharap pengadilan dapat berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir. Tegasnya, pengadilan bukan tempat menghukum seseorang, tapi untuk mendapat keadilan. Dengan carut marutnya situasi ini, pihaknya mendorong akim berani mengambil keputusan hakiki bukan sekedar formalitas persidangan. "Kami mendorong agar hakim berani memutus bebas, ketika seseorang benar-benar tidak bersalah," ungkap Odjat. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Chandra Motik, menyayangkan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa karyawan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA