Hakim Diminta Bebaskan Terdakwa Bioremediasi
Senin, 06 Mei 2013 – 17:43 WIB
Dengan mencermati perkembangan itulah, ikatan alumni ITB, UI, IPB, berharap pengadilan dapat berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir. Tegasnya, pengadilan bukan tempat menghukum seseorang, tapi untuk mendapat keadilan. Dengan carut marutnya situasi ini, pihaknya mendorong akim berani mengambil keputusan hakiki bukan sekedar formalitas persidangan. "Kami mendorong agar hakim berani memutus bebas, ketika seseorang benar-benar tidak bersalah," ungkap Odjat. (boy/jpnn)