Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Diminta Bebaskan Terdakwa Bioremediasi

Senin, 06 Mei 2013 – 17:43 WIB
Hakim Diminta Bebaskan Terdakwa Bioremediasi - JPNN.COM
"Serta dilakukan oleh orang yang sama yang mengaku ahli bioremediasi tersebut. Padahal, seharusnya dilakukan oleh orang yang kompeten menguji sampel tanah terkontaminasi minyak bumi," paparnya.

Menurutnya pula, alumni IPB menyesalkan Ricksy, tak mendapat kesempatan cukup melakukan pembelaan di persidangan, untuk membuktikan telah bekerja dengan benar. "Bahwa dia (Ricksy) bukanlah bekerja fiktif," tegasnya.

Terkait tuduhan kepad Ricksy bahwa perusahaannya tidak memiliki izin pengolahan B3, kata dia, di persidangan sudah disebutkan dari Kementerian Lingkungan Hidup bawa izin itu diberikan kepada Chevron. "Tidak masala Chevron menunjuk pihak lain menjalankan tugasnya," paparnya lagi.

Dalam persyaratan tender, ia menambahkan, hal itu juga tidak ada, sehingga Ricksy tidak mengakali proses tender. "Jaksa seharusnya memerkarakan PT Chevron dan Kementerian LH terlebih dahulu, sebelum memerkarakan Ricksy. Karena Ricksy bekerja hanya atas dasar perintah dari Chevron dan dikontrol oleh Kementerian LH," imbuhnya.

JAKARTA -- Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Chandra Motik, menyayangkan dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa karyawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA