Hakim Ditangkap Lagi, Maruarar: Pengawasan MA Kurang Ketat
Minggu, 08 Oktober 2017 – 21:25 WIB
Lebih lanjut mantan ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ini sepakat hakim yang melakukan dugaan pidana korupsi, hukumannya diperberat. “Paling tidak diperberat hukumannya, jangan hukuman mati juga,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sudiwardono karena diduga menerima suap dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha.
Suap diduga untuk memengaruhi banding perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan (MMS), ibunda Aditya. (boy/jpnn)