Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi
Rabu, 06 Maret 2013 – 08:51 WIB
Namun di tengah periode kedua Akil mundur sebagai wakil rakyat di Senayan. Ia kemudian mengikuti pemilihan Hakim Konstitusi. Hingga kini Akil kokoh mengemban amanat rakyat sebagai Hakim MK. Berikut petikan wawancara wartawan Pontianak Post (grup JPNN), M. Kusdharmadi dengan HM Akil Mochtar, Selasa (5/3).
Melihat sejarah, Anda sampai memutuskan mundur dari DPR untuk menjadi Hakim MK. Mengapa demikian?
Itu pilihan jalan hidup saja, dunia hukum adalah dunia saya sejak muda, sejak saya menjadi lawyer (advokad). Jadi, itu memang panggilan hidup. Menjadi politisi mungkin kurang cocok untuk saya. Saya merasa terlalu idealis. Nah, hal seperti itu adalah hal yang tidak begitu disukai oleh politisi di zaman saya, maka saya memilih "hijrah" ke MK.