Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi

Rabu, 06 Maret 2013 – 08:51 WIB
Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi - JPNN.COM
       

Memulai karir dari seorang pengacara (1984-199) Akil Mochtar kemudian melenggang ke Senayan. Dua periode ia menjadi Anggota DPR. Yakni, periode 1999-2004 dan 2004-2009.

       

Namun di tengah periode kedua Akil mundur sebagai wakil rakyat di Senayan. Ia kemudian mengikuti pemilihan Hakim Konstitusi. Hingga kini Akil kokoh mengemban amanat rakyat sebagai Hakim MK. Berikut petikan wawancara wartawan Pontianak Post (grup JPNN), M. Kusdharmadi dengan HM Akil Mochtar, Selasa (5/3).

Melihat sejarah, Anda sampai memutuskan mundur dari DPR untuk menjadi Hakim MK. Mengapa demikian?

Itu pilihan jalan hidup saja, dunia hukum adalah dunia saya sejak muda, sejak saya menjadi lawyer (advokad). Jadi, itu memang panggilan hidup. Menjadi politisi mungkin kurang cocok untuk saya. Saya merasa terlalu idealis. Nah, hal seperti itu adalah hal yang tidak begitu disukai oleh politisi di zaman saya, maka saya memilih "hijrah" ke MK.

KALIMANTAN Barat patut berbangga memiliki seorang putra daerah, HM. Akil Mochtar. Pria kelahiran Putussibau, Kalbar, 18 Oktober 1960 itu kini masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Top Story

    Reformasi PSSI Belum Selesai

    Minggu, 15 Mei 2016 – 22:09 WIB
    Reformasi PSSI Belum Selesai - JPNN.com
  • Top Story

    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan

    Sabtu, 14 Mei 2016 – 19:34 WIB
    Solusinya, Geser Pusat Pemerintahan - JPNN.com
  • Top Story

    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut

    Kamis, 05 Mei 2016 – 18:05 WIB
    Setoran Rp 1 M Tetap Lanjut - JPNN.com
  • Top Story

    Reformasi Tata Kelola Kompetisi

    Kamis, 05 Mei 2016 – 02:25 WIB
    Reformasi Tata Kelola Kompetisi - JPNN.com
X Close