Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Perintahkan Sutikno Dijadikan Tersangka

Keterangan Berbelit-belit, Penyidik KPK akan Dihadirkan

Jumat, 14 Juni 2013 – 03:49 WIB
Hakim Perintahkan Sutikno Dijadikan Tersangka - JPNN.COM
JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung Tahun Anggaran 2006, pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Kamis (13/6), terpaksa dihentikan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolango.

Majelis menghentikan sidang lantaraan saksi Direktur PT Prasasti Mitra, Sutikno, memberikan keterangan berbelit-belit dan membantah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga persidangan untuk terdakwa bekas Direktur Pelayanan Medik Dasar Ditjen Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar, Kamis (13/6), dianggap tak ada kemajuan.

"Karena semua BAP disangkal saksi dan demi kelancaran persidangan, kami sepakat menunda sidang sampai Senin pekan depan," kata Hakim Ketua, Nawawi. "Supaya tidak terus berkutat dengan pertanyaan dan materi BAP," timpal Nawawi.

Bahkan, Hakim Ketua mempertanyakan kenapa Sutikno belum dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini.

JAKARTA - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung Tahun Anggaran 2006, pada Direktorat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA