Hakim Perintahkan Sutikno Dijadikan Tersangka
Keterangan Berbelit-belit, Penyidik KPK akan DihadirkanJumat, 14 Juni 2013 – 03:49 WIB
Jaksa Penuntut Umum KPK, I Kadek Wiradana, menjawab, "Sampai saat ini belum yang mulia."
Mendengar jawaban itu, Hakim Ketua menyatakan, "Jika Anda punya dokumen dan alat bukti yang dianggap cukup buat meningkatkan status seseorang jadi tersangka, kenapa tidak."
Tak hanya sampai disitu, Hakim Ketua juga mengingatkan saksi Sutikno, agar tidak menyangkal semua isi BAP.