Hakim PTUN Tolak Gugatan MAKI
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA--Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan menolak gugatan intervensi yang dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam perkara gugatan yang diajukan mantan Direktur PT Indosat Mega Media atau IM2 Indar Atmanto, Indosat dan IM2 terhadap BPKP atas Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) yang dikeluarkan lembaga tersebut. “MAKI tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tata usaha negara, MAKI juga tidak memiliki kepentingan langsung. Pengadilan PTUN menolak intervensi dari MAKI,” kata Hakim Ketua Bambang Heriyanto saat membacakan keputusan penolakan itu di PTUN Jakarta Timur, Selasa (5/3).
Jhon W Thomson, pengacara dari Indosat dan IM2, mengatakan, sejak semula saat MAKI mengajukan permohonan intervensi sebagai tergugat, pihaknya sudah menyampaikan bahwa MAKI tidak punya keterkaitan langsung dengan objek sengketa. Dia menilai keputusan hakim sudah benar.
“Yang bisa menjadi tergugat intervensi haruslah badan hukum dan pejabat tata usaha negara. Jadi sudah tepat penolakan majelis hakim tersebut. Berarti apa yang telah kami sampaikan pada majelis hakim menjadi bahan pertimbangan,” tuturnya.
JAKARTA--Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan menolak gugatan intervensi yang dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam perkara gugatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Humaniora
Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Politik
Siap Berikan Perubahan Untuk Kota Hujan, ASB Mantap Maju di Pilwalkot Bogor 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:00 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB