Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Ragukan Pelecehan, Putri Candrawathi Tak Rela Yosua Dimakamkan secara Kedinasan

Senin, 12 Desember 2022 – 18:58 WIB
Hakim Ragukan Pelecehan, Putri Candrawathi Tak Rela Yosua Dimakamkan secara Kedinasan - JPNN.COM
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pembunuhan terhadap Brigadir J dilaksanakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Jenazah Brigadir J dimakamkan tanpa upacara kedinasan pada 11 Juli 2022 di TPU Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Namun, Polri memutuskan exhumation atau penggalian atas makam Brigadir J pada 27 Juli 2022 demi proses autopsi ulang.

Selanjutnya, jenazah anggota Brimob itu dimakamkan lagi dengan upacara kedinasan pada hari yang sama.(Cr3/JPNN.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

"Memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, membanting saya tiga kali ke bawah," ujar Putri Candrawathi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News