Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP
Kamis, 18 Desember 2008 – 20:38 WIB
Sidang yang digelar mulai pukul 11.45 WIB itu tidak lengkap. Dari majelis hakimnya saja yang hadir hanya ketua (H Sutiono), dua orang jaksa penuntut umum (JPU) KPK yakni M Rum dan Siswanto, terdakwa Izzat Husein dan satu orang tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa.
Sidang itu hanya berlangsung sebentar, mengingat Ketua Majelis Hakim H Sutiono hanya menyampaikan kalau sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lobar dengan terdakwa Izzat Husein yang telah dijadwalkan untuk digelar di lokasi perkara terpaksa dibatalkan untuk sementara sambil melihat perkembangan selanjutnya.