Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP
Kamis, 18 Desember 2008 – 20:38 WIB
Mengingat sidang di lokasi perkara besok (19/12) batal digelar, maka majelis hakim menjadwalkan untuk digelar sidang lanjutan pada Senin (22/12) depan, yang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Lebih-lebih pihak JPU KPK saat ini telah mengajukan dua orang saksi tambahan untuk dimintai keterangan pada sidang Senin (22/12) nanti. ''Kami memang telah mengajukan dua orang saksi tambahan untuk dimintai keterangannya di depan persidangan. Satu orang berasal dari BPN Lobar dan satu orang lagi berasal dari pihak Notaris (pembuat akta pengalihan hak, Red),'' kata JPU KPK Siswanto didampingi M Rum pada JPNN di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/12).
Selain memeriksa dua orang saksi tambahan, kemungkinan pada sidang nanti majelis hakim juga akan memeriksa tiga orang saksi ahli, yakni Otang Suryana (Staf Depdagri), Ir Anhar (Cipta Karya Dinas PU Lobar) dan Nan Sugandi (BPKP) Jakarta.