Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP

Kamis, 18 Desember 2008 – 20:38 WIB
Hakim Tipikor Batalkan Sidang di TKP - JPNN.COM
Memang, pada sidang sebelumnya, Rabu (10/12) lalu saat pemeriksaan dua orang saksi, Taslim Hijas (konsultan perencana) dan Ir H Taufik (Kepala Bappeda Lobar), majelis hakim telah menjadwalkan kalau pihaknya akan menggelar sidang di lokasi perkara. Menurut majelis hakim Pengadilan Tipikor, sidang di lokasi perkara itu perlu dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari keterangan yang telah disampaikan oleh para saksi saat diperiksa dalam persidangan.

Mengingat sidang di lokasi perkara besok (19/12) batal digelar, maka majelis hakim menjadwalkan untuk digelar sidang lanjutan pada Senin (22/12) depan, yang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Lebih-lebih pihak JPU KPK saat ini telah mengajukan dua orang saksi tambahan untuk dimintai keterangan pada sidang Senin (22/12) nanti. ''Kami memang telah mengajukan dua orang saksi tambahan untuk dimintai keterangannya di depan persidangan. Satu orang berasal dari BPN Lobar dan satu orang lagi berasal dari pihak Notaris (pembuat akta pengalihan hak, Red),'' kata JPU KPK Siswanto didampingi M Rum pada JPNN di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/12).

Selain memeriksa dua orang saksi tambahan, kemungkinan pada sidang nanti majelis hakim juga akan memeriksa tiga orang saksi ahli, yakni Otang Suryana (Staf Depdagri), Ir Anhar (Cipta Karya Dinas PU Lobar) dan Nan Sugandi (BPKP) Jakarta.

JAKARTA — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan, berencana menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close