Hakim Tolak Gugatan Citizen Lawsuit terhadap PLN
Anggap Byarpet di Luar KesengajaanKamis, 02 September 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan advokat David Tobang terhadap pemadaman listrik di Jakarta pada 7 Oktober-24 November 2009. Majelis hakim menilai pemadaman tersebut terjadi di luar kesengajaan dan bukan tanggung jawab PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Nani Indrawati ketika membacakan putusan di PN Jakarta Pusat kemarin (1/9). Menurut Nani, pemadaman yang terjadi saat itu merupakan overmacht alias keadaan memaksa yang berada di luar kesengajaan.
Sebelumnya, David mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit kepada PN Jakarta Pusat terhadap presiden, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), serta PT PLN. David beralasan bahwa dia merasa dirugikan atas pemadaman listrik di Jakarta pada 7 Oktober-24 November 2009. Saat itu pemadaman terjadi akibat kebakaran di gardu tegangan ekstratinggi di Cawang.
David mendasarkan gugatannya pada pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009. Pasal itu menyebutkan bahwa konsumen listrik bisa mendapat ganti rugi bila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian pengoperasian oleh PLN. Sebab, adalah hak konsumen untuk mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik (butir b ayat 1).
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan advokat David Tobang terhadap pemadaman listrik di Jakarta pada 7 Oktober-24
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 16:50 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB