Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hakim Tolak Gugatan Citizen Lawsuit terhadap PLN

Anggap Byarpet di Luar Kesengajaan

Kamis, 02 September 2010 – 04:04 WIB
Hakim Tolak Gugatan Citizen Lawsuit terhadap PLN - JPNN.COM
David  tidak terima atas putusan itu dan bakal mengajukan banding. Advokat bertubuh subur ini menyatakan heran atas pertimbangan hakim. Menurut dia, tidak ada ketentuan overmacht dalam UU Ketenagalistrikan. Majelis hakim, kata David, justru tidak menyinggung sama sekali hak konsumen dalam UU tersebut.

"Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan pasal itu. Justru mengatakan bahwa itu overmacht. Padahal, UU ketenagalistrikan tidak mengenal ketentuan overmacht," katanya setelah sidang. (aga/dwi)

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan advokat David Tobang terhadap pemadaman listrik di Jakarta pada 7 Oktober-24

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA