Hakim Tolak Keberatan Vanessa Angel
Selasa, 07 Mei 2019 – 20:46 WIB
''Majelis berpendapat, unsur syarat formil maupun materiil penuntut umum dalam surat dakwaan telah terpenuhi,'' kata hakim.
BACA JUGA : Vanessa Angel Ingin Dibunuh Saja, Begini Reaksi Mantan Pacar
Sementara itu, pengacara Vanessa, Milano Lubis, tidak mempersoalkan penolakan eksepsi tersebut. Dengan dilanjutkannya sidang, dia berharap semua akan terungkap.
''Tidak apa-apa lanjut pokok perkara. Biar nanti malah semuanya lebih jelas, terbuka,'' papar Milano. (gas/c15/eko/jpnn)