Hakmi Desak SBY Tuntaskan Dualisme LPJK
Senin, 13 Agustus 2012 – 22:01 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak segera mengambil keputusan tepat pasca-penolakan gugatan Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) bentukan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, terkait pemakaian nama dan logo LPJK. Sebab penolakan pemakian nama dan logo LPJK mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum mengenai sertifikasi badan usaha (SBU) dalam mengikuti tender di instansi pemerintah yang sudah meresahkan pengusahan jasa konstruksi. Himpunan Kontraktor Muda Indonesia (Hakmi), menegaskan masalah ini jangan dibiarkan berlarut dan seyogyanya Presiden SBY tidak lagi menyerahkan kebijakan pengaturannya kepada Menteri PU. Mengingat lelang jasa konstruksi tidak hanya di Departemen PU tetapi hampir di Kementrian.
"Sehingga Presiden SBY lah yang harus mengambil alih penyelesaian dualisme LPJK dan membuat keputusan yang benar sesuai amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi," kata Ketua Umum Hakmi, Ikbal Basir Khan, dalam siaran persnya, Senin, (13/8).
Persoalan yang terjadi, menurut Ikbal adalah, SBU dan sertifikat tenaga ahli menjadi persyaratan wajib dalam pelelangan, sehingga jika sertifikat itu cacat hukum bisa mengakibatkan tidak sah atau batalnya proses pelelangan. Nah masalahnya, sebahagian proyek APBN/APBD telah selesai dilelang, bahkan banyak proyek yang sudah selesai dikerjakan 100 persen, dan dalam proses lelangnya itu menggunakan sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK versi Menteri PU.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak segera mengambil keputusan tepat pasca-penolakan gugatan Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
Rabu, 20 November 2024 – 17:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB - Properti
Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
Rabu, 20 November 2024 – 15:20 WIB - Makro
Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
Rabu, 20 November 2024 – 15:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB