Hal Ini Perlu Diperhatikan di Pilkada 3 Daerah di Aceh
jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh pada 2018 akan diselenggarakan di tiga kabupaten/kota.
Yakni Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Pidie Jaya.
Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohammad Afifuddin, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (lKP) Pilkada 2018, ke tiga daerah tersebut masuk kategori rawan sedang dan rendah.
Kota Subulussalam masuk kategori rawan sedang dengan indeks 2.31, diikuti Pidie Jaya 2,04 dan Aceh Selatan dengan indeks 1,99 (rendah).
"Kota Subulussalam menempati urutan pertama. Kontribusi tertinggi berasal dari dimensi partisipasi dengan indeks kerawanan 2,61. Kerawanan ini muncul akibat rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada (3,50)," ujar Afifuddin di Jakarta.
Menurut Afif, partisipasi lembaga pemantau pemilu, CSO, NGO, dan ormas yang peduli soal kepemiluan hanya muncul pada saat pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu.
Sedangkan pilkada sebelumnya tidak muncul. Demikian juga pada dimensi kontestasi, juga terdapat potensi kerawanan pada variabel kampanye (3,00) dan variabel kekerabatan (3,00) di Kota Subulussalam.
Pada pemilihan sebelumnya kata Afif, muncul upaya provokasi melalui isu kesukuan yang cenderung selalu digunakan.