Hamdalah, 2.953 Guru dan Tendik Non-ASN Kepri Dapat Insentif dan Gaji Ke-13
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sebanyak 2.953 pegawai tenaga kependidikan (PTK) non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerima perpanjangan kontrak.
Para tenaga kependidikan non-ASN itu mendapat insentif gaji Rp 2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan 2.953 orang PTK non-ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022.
Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
"Ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata Ansar Ahmad seusai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK Non-ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/2).
Gubernur Ansar berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama.
Sebab, ujar dia, pendidikan adalah hak dasar masyarakat.
Ansar menambahkan butuh kerja sama dari semua pihak untuk memajukan dunia pendidikan.