Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga

Selasa, 11 Juli 2017 – 14:54 WIB
Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga - JPNN.COM
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Setelah melalui proses panjang dengan dibantu KBRI di Kairo, kata Affandy, bersama ketiga rekannya dipulangkan sementara waktu ke Indonesia. "Kami dipulangkan sementara waktu dan bukan dideportasi. Apalagi lagi libur. Belum tahu mau pulang lagi ke sana atau tidak," katanya yang sudah tiga tahun berada di Mesir.

Ditanya kenapa lebih memilih tinggal di Samanud dibanding Kairo, Affandy menyatakan dikarenakan biaya hidup yang murah dan lebih nyaman. "Kalau kuliah kan gratis karena saya dapat beasiswa. Tapi biaya hidup kan tidak. Ya, kita cari yang tempat yang murah dan nyaman," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, empat mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo asal Indonesia yang ditahan kepolisian Mesir, salah satunya adalah warga Lamteng. Yakni Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar.

Menurut orang tua Achmad Affandy, Abdul Muis (60), pihak keluarga sempat kehilangan kontak dengan anaknya setelah penahanan oleh kepolisian Mesir. "Setelah hilang kontak selama tujuh hari, kami sempat khawatir. Namun, sekarang sudah lega. Sudah dapat komunikasi dengan Affandy yang sudah berada di KBRI Indonesia di Mesir. Kita masih menanti kepulangannya," katanya.

Abdul Muis juga memastikan anaknya tidak terkait kelompok teroris atau apa pun. "Keluarga menjamin Affandy tidak terkait dengan kelompok teroris atau apa pun. Affandy berada di Mesir untuk menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar karena mendapatkan beasiswa dari Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin, Pandeglang, Banten. Saya juga tidak menyangka Affandy bisa belajar ke luar negeri,’’ ujarnya.

Rencana sebelumnya, kata Abdul Muis, anaknya akan pulang ke Indonesia untuk melangsungkan pernikahan pada 1 Juli 2017. "Rencananya, Affandy mau menikah pada 1 Juli 2017. Karena peristiwa ini, terpaksa pernikahannya harus ditunda," ungkapnya.

Ditanya apakah ada informasi yang disampaikan pihak keluarga dari pihak pemerintahan Mesir atau KBRI ketika anaknya ditahan, Abdul Muis menyatakan tidak ada. "Nggak ada informasi apa-apa dari pihak pemerintahan Mesir maupun KBRI. Terpenting sekarang anak saya sudah dibebaskan," tuturnya.

Sedangkan Kepala Kampung Adijaya Ngatino menyatakan, sebagai tokoh masyarakat akan terus membantu hingga permasalahan yang dihadapi oleh warganya selesai. "Tentu sebagai kepala kampung akan membantu warganya yang menghadapi masalah. Saya juga menjamin Affandy sangat kecil kemungkinan terlibat jaringan teroris atau melakukan hal yang aneh aneh," katanya.

Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close