Hamil Duluan, Puluhan Remaja Ini Terpaksa Gelar Pernikahan Dini
BACA JUGA : Hamil Duluan, 44 Remaja Daftarkan untuk Menikah Muda
Dalam kasus tersebut, hakim akan meminta pertimbangan orang tua untuk menunda pernikahan sampai usia mereka dewasa. Zainul menuturkan, beberapa di antaranya ada yang mengikuti saran hakim.
"Tapi, ada juga yang tetap meminta segera," imbuhnya.
Secara terpisah, psikolog Vivi Rosdiana mengatakan, dari aspek psikologis, pernikahan di bawah umur tidak akan menimbulkan kenyamanan. Sebab, sebenarnya mereka belum siap mengemban tugas dengan predikat suami dan istri.
"Padahal, syarat sehat secara psikis adalah adanya kenyamanan," jelas perempuan asal Kota Kediri tersebut.
Atas kondisi itu, Vivi menyarankan sebisa-bisanya agar tidak terjadi pernikahan dini. Sebab, potensi terjadinya perceraian lebih besar.
"Menjadi ayah dan ibu bagi anak-anak butuh kematangan. Sementara untuk anak-anak, mereka seharusnya berkembang sesuai usianya," terangnya. (ut/c25/end/jpnn)