Hamili Wanita Lain, Isteri Polisi Melapor ke Polda
Sabtu, 28 Januari 2012 – 01:25 WIB
KENDARI - Institusi Polda kembali tercoreng akibat ulah oknum kepolisian bernama Briptu Hirwanto yang bertugas di Polres Buton. Dirinya dilaporkan oleh Mirna tak lain istrinya sendiri karena suaminya telah menghamili seorang wanita idaman lain. Pihak Polda Sultra akan memeriksa Hirwanto dan dua sanksi menantinya yaitu penundaan pangkat dan Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH)
Rupanya, Mirna yang ditemui kemarin mengatakan jika laporan telah dilayangkan ke Polres Buton. Namun sayang sejak 19 Desember 2011 hingga kini laporan itu tak ada gubrisan dari pimpinan Polres Buton. Akhirnya, Mirna melaporkan kembali suaminya di BidPropam Polda Sultra dan laporannya pun di tolak dengan alasan, pelapor telah melaporkan ke polres setempat.
Sambil menunjukan surat bukti laporan di Polres Buton nomor TBL/203/2011/Sultra/SPKT Res Buton, Mirna menceritakan kasus perzinaan yang dilakukan oleh suaminya dan membuat WIL itu hamil kini tujuh bulan. Di Polres Buton penyidik mengatakan jika laporannya lebah karena saksi yang melihat tidak ada meski sang suaminya telah mengakui dan meminta restu kepada Mirna agar bisa menikahi WIL tersebut.
"Dalam aturan sudah jelas jika seorang anggota Polri (lelaki) tidak diperbolehkan menikah lagi kecuali sang istri meninggal. Jadi bukti kehamilan WIL itu apa tidak cukup, jangan Kapolda berdiam diri melihat kami ini sebagai anggota ibu Bhayangkari juga," katanya dengan nada kesal kepada Polda Sultra, Jumat (27/1).
KENDARI - Institusi Polda kembali tercoreng akibat ulah oknum kepolisian bernama Briptu Hirwanto yang bertugas di Polres Buton. Dirinya dilaporkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB