Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi
Selasa, 14 Oktober 2008 – 20:33 WIB
Menanggapi permintaan kuasa hukum Hamka Yandhu tersebut, jaksa penuntut umum KPK Rudi Margono menegaskan akan mempertimbangkan usulan tersebut."Kami belum bisa memastikan tapi akan kami pertimbangkan usulan tersebut," tegasnya.
Pada persidangan korupsi dana BI sebesar Rp 31,5 miliar hari ini, dua saksi dihadirkan untuk didengar keterangannya. Keduanya adalah analis senior BI Asnar Azhari dan pensiunan sopir honorer BI, Jonathan Marow. Dalam keterangannya, Asnar mengaku sebagai pengantar langsung uang kepada terdakwa II Anthony Zeidra Abidin.