Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi
Selasa, 14 Oktober 2008 – 20:33 WIB
![Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Keterangan Asnar juga diperkuat kesaksian Jonathan. Ia mengaku bertindak sebagai sopir setiap kali uang tersebut akan diantarkan. Saat dicecar pertanyaan apakah Ia tahu koper tersebut berisi uang, Jonathan mengaku tahu karena sebelum diantar ke Anthony, koper tersebut diisi lebih dahulu di kasir kantor Bank Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Anthony maupun Hamka Yandhu menyempatkan diri menyampaikan sanggahan. Keduanya mengaku tidak pernah meminta atau menyebutkan jumlah uang yang harus disetor BI kepada anggota DPR.
Baik Hamka Yandhu maupun Anthony, sama-sama diancam hukuman penjara seumur hidup atau kurungan maksimal 20 tahun. maupun Selain keduanya, kasus ini juga menyeret mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong dan serta mantan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak.