Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hampir 35 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, Lainnya Tunggu Giliran

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 07:45 WIB
Hampir 35 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, Lainnya Tunggu Giliran - JPNN.COM
Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Foto: setneg.go.id

Berdasarkan pernyataan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu saat ini ada kebutuhan sekitar 700.000 tenaga guru.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.

"Pernyataan ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di perdesaan dari tenaga administrasi yang dialihfungsikan menjadi guru," jelas dia.

Dia menyambut baik diterbitkannya Pepres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Perpres itu akan menjadi dasar pengangkatan 51.000 tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 termasuk 34.959 guru honorer.

"Kami menyambut gembira terbitnya Perpres 98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959 guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas. Mereka akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan dengan demikian segera mendapatkan hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS," jelas dia.

Dia menjelaskan, PPPK merupakan skema terbaik saat begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.

Dengan skema itu maka tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS.

Jumlah guru honorer K2 yang menjadi PPPK mencapai hampir 35 ribu, saat ini menunggu NIP PPPK, setelah terbit Perpres 98 Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News