Hampir Lima Jam Diperiksa Bareskrim, Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan
SA dimintai keterangan seputar penerbitan paspor Djoko Tjandra serta kronologi surat menyurat Divhubinter Polri kepada Ditjen Imigrasi yang berujung pada pencabutan red notice Djoko dan dihapusnya pencekalan terhadap Djoko.
"Apa betul Djoko Tjandra pernah mengajukan pembuatan paspor? Bagaimana red notice sampai dicabut oleh Divhubinter yang mengakibatkan pencekalan terhadap Djoko dicabut sehingga yang bersangkutan leluasa keluar masuk (Indonesia)," katanya.
Diketahui, dalam kasus gratifikasi pengurusan pencabutan red notice, Polri telah menetapkan empat tersangka yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Untuk Djoko Tjandra dan Tommy, keduanya berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan Prasetijo dan Napoleon diduga berperan sebagai penerima suap.
BACA JUGA: Istri Ali Kalora Pemimpin Kelompok MIT Tak Berkutik Saat Dijemput Densus 88
Kemudian, untuk kasus surat jalan palsu, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: