Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamsyah Ahmad Terancam Batal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel

Minggu, 21 Juli 2024 – 11:38 WIB
Hamsyah Ahmad Terancam Batal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel - JPNN.COM
Kantor DPRD Sulsel. Ilustrasi. Dok. DPRD Sulsel

3 Pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp 4,9 Miliar 

Kasus korupsi menjerat empat petinggi DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka adalah Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan serta Sekwan DPRD Jufri Kau.

Keempatnya ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).

Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00-18.00 Wita atau selama delapan jam.

"Rumah (dinas) itu tidak pernah ditempati namun mereka mendapatkan (anggaran) belanja rumah tangga, seharusnya rumah jabatan itu ketika tidak ditempati itu mereka tidak berhak mendapatkan belanja rumah tangga,” ujar Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi seusai menetapkan tersangka.

Dia menjelaskan kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 4.9 miliar lebih.

Anggaran tersebut mengalir dari tiga rumah dinas milik Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD I dan II.

Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad yang terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel pada pemilu Februari 2024 kini terancam batal dilantik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News