Tegang, DPRD Tidak Mengusulkan Nama Calon Pj Gubernur Sulsel
jpnn.com - MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memutuskan tidak mengusulkan nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel kepada Mendagri Tito Karnavian.
Batalnya DPRD mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel disebabkan rapat paripurna pengambilan keputusan tentang nama-nama calon Pj Gubernur yang akan diusulkan tidak memenuhi kuorum.
Dari anggota dewan sebanyak 85 orang, yang hadir hanya 42 orang kemudian berkurang menjadi 40 orang setelah dua kali skors pada rapat tersebut.
Andai anggota dewan yang hadir 43 orang saja, itu sudah memenuhi kuorum.
"Untuk itu DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama calon Pejabat Gubernur Sulsel sebagai pengganti gubernur," ucap Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai menutup Rapat Paripurna, Selasa (8/8) malam.
Dia mengatakan, rapat yang tidak memenuhi kuorum menjadi penyebab DPRD Sulsel tidak mangajukan usulan calon Pj gubernur.
"Kita melihat secara langsung bahwa rapat paripurna untuk pengumuman calon Pejabat Gubernur Sulsel yang akan diusulkan DPRD sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum," terangnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengirim surat ditujukan kepada Ketua DPRD provinsi di 10 daerah yang masa jabatan gubernur-wakil gubernur berakhir pada September 2023. Salah satunya kepada Ketua DPRD Sulsel.