Hamzah Beli 40 Mobil Pakai Uang Calon Jemaah Umrah
“Itu hanya untuk biaya transportasi. Setelah sampai, selama tujuh hari, akomodasi kami membayar hanya Rp 2 juta,” kata Hamzah.
Hamzah juga mengaku ditipu oleh rekan kerjanya di Banjarmasin. Menurut dia, uang miliknya sebesar Rp 3 miliar belum dibayar.
“Tanpa sepengetahuan saya, diberangkatkan 400 jemaah dalam satu kloter. Namun, ada 150 jamaah yang gratis,” ujar Hamzah.
Jaksa penuntut umum (JPU) sempat menyinggung lima nomor rekening milik PT ATM. Hamzah mengakui bahwa dirinya mengelola uang pribadi dan dana jemaah.
Dia juga tidak menampik ketika JPU menyebut ada kerugian sekitar Rp 30 miliar seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP itu disebutkan bahwa Hamzah membeli 40 unit mobil menggunakan uang jemaah yang belum diberangkatkan.
“Benar saya membeli 40 unit mobil secara kredit untuk memperlancar usaha di beberapa daerah. Uangnya dari perusahaan,” kata Hamzah.
Tim kuasa hukum juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada terdakwa.