Hana Tak Penuhi Syarat sebagai Anggota MRP
Kamis, 05 Mei 2011 – 22:29 WIB
Hana merupakan calon anggota MRP yang tidak ikut dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu. Pasalnya, dia dinilai belum memenuhi syarat. Lantas, Hana diberi kesempatan untuk mengajukan klarifikasi. Namun, dari hasil penilaian terhadap materi klarifikasi yang sudah diajukan, Hana tetap dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.
"Karena tidak memenuhi persyaratan yang ada dalam Huruf (c), (d) dan (h) Pasal 4 di PP 54/2004,” kata Djohermansyah. Pasal tersebut mengatur mengenai syarat calon harus setia dan taat kepada Pancasila, memiliki komitmen yang kuat untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Juga mengatur syarat setia dan taat kepada Konstitusi, NKRI dan Pemerintah yang sah. Selain itu, mengatur syarat keteladanan moral dan menjadi panutan masyarakat.
JAKARTA – Hana Hikoyabi dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk Provinsi Papua, sebagaimana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:20 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Sumsel
Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:32 WIB - Sumsel
Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB