Hanif Dhakiri Minta Perusahaan AS Setarakan Upah TKI
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengajak pemerintah Amerika Serikat untuk meningkatkan status kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan, melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/Mou) antara Kementerian Tenaga kerja Indonesia dengan US DOL (United States Department of Labour).
“Kita ingin tingkatkan kerja sama secara bilatreral antar kedua negara melalui kerjasama melalui nota kesepahaman bidang ketenagakerjaan,“ kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seusai bertemu Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O. Blake, di Jakarta, Senin (22/12).
“Hal-hal terkait kerja sama ini yang harus dibangun, antara lain mencakup pengakuan kompetensi tenaga kerja Indonesia di Amerika dan kesempatan kerja yang lebih luas bagi Indonesian skill and praffesional workers untuk bekerja ke Amerika,” jelas Hanif.
Hanif juga meminta agar adanya "Equal wages for equal jobs" atau kesetaraan dalam upah dan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan Amerika. Serta adanya peningkatan kesadaran perusahaan-perusahaan Amerika di Indonesia tetap dapat menerapkan budaya K3 dengan baik.
Dalam pertemuan itu, Menaker pun meminta bantuan Amerika dalam kerjasama multilateral bersama-negara-negara anggota ILO untuk memerangi praktek pekerja migrant ilgal dan prakterk trafficking (perdagangan manusia).
“Kita ingatkan Amerika agar bersama-sama memerangi Trafficking in Persons (TIPs), untuk mendukung penghapusan perdagangan orang karena perlu adanya keseimbangan dalam penanganan perdagangan orang antara negara pengirim dan negara penerima,“ ungkapnya.
Hanif mengatakan selama ini hubungan antara Amerika Serikat dan Indonesia telah terjalin baik. Apalagi pasca. Peningkatan hubungan perdagangan dan investasi melalui berbagai forum internasional seperti APEC dan G-20.
Namun kerjasarna bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Amerika Serikat sampai saat ini belum ada. kecuali dibawah payung kerjasama multilateral, khususnya ILO.