Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hansip Dihapus Terpaksa Tambah Satpol PP, Anggaran Bengkak

Sabtu, 20 September 2014 – 03:12 WIB
Hansip Dihapus Terpaksa Tambah Satpol PP, Anggaran Bengkak - JPNN.COM

Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Presiden (Peppres) Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wankamra) dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata.

Pertimbangan pencabutan Keppres ini dimaksudkan untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010, yang menyebutkan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Kamtibmas sudah dilaksanakan Satpol PP. (nna/sam/jpnn)

SERANG - Satpol PP Kota Serang keberatan atas penghapusan Pertahanan Sipil (Hansip) sebagai organisasi yang menjadi bagian dalam menjaga keamanan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close