Hanura Minta Baleg Selesaikan Harmonisasi RUU Penyiaran
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI, Nurdin Tampubolon mempertanyakan kinerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait harmonisasi RUU Penyiaran. Pasalnya, sudah dua bulan proses harmonisasi namun sampai saat ini RUU Penyiaran tersebut belum juga dikembalikan ke Komisi I DPR RI.
Nurdin mempertanyakan hal ini saat diskusi yang digelar Fraksi Partai Hanura DPR RI dengan tema "Apa Kabar RUU Penyiaran" di ruang Fraksi Hanura, Gedung Nusantara 1 DPR RI, Kamis (14/9).
“Di Baleg itu kan waktunya hanya 20 hari tapi kok sekarang sudah dua bulan tapi belum ada kabar juga. Ada apa sebetulnya ini?," tanya Nurdin.
Nurdin berharap melalui diskusi ini dapat mendorong Baleg untuk segera menyelesaikan harmonisasi RUU Penyiaran. Dengan diserahkan ke Komisi I, menurut Nurdin, selanjutnya akan segera dibawa ke Paripurna.
Selain Nurdin, Forum diskusi ini juga menghadirkan narasumber Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika), Syafrullah (Direktur Teknik TVRI), dan Eris Munandar (Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia).
Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia, Eris Munandar dalam pemaparannya menegaskan RUU Penyiaran ini sudah seharusnya sudah disahkan menjadi Undang-Undang tahun ini. Sebab pembahasan dan revisi terhadap RUU ini sudah berlangsung selama 14 tahun.
“Kalau RUU Penyiaran tak disahkan kali ini maka ini merupakan bencana paling besar di Indonesia sebab sudah 14 tahun revisi tak selesai juga," kata Eras.