Hanya 41 Persen Warga Percaya KPK
Lambat Tangani Nazaruddin, Kepercayaan Terhadap KPK MerosotSenin, 08 Agustus 2011 – 05:05 WIB
Busryo juga selalu menegaskan bahwa KPK tidak bisa gegabah menangani kasus. Terlebih, hingga menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan. "Jadi kami sangat berhati-hati. Kalau alat bukti cukup, kami baru menetapkan tersangka," akunya.
Seperti diketahui di beberapa sidang suap atlet terungkap bahwa Nazaruddin memiliki afiliasi dengan PT Duta Graha Indah (DGI). Perusahaan itu disebut-sebut memenangkan proyek di beberapa kementerian dan pemerintah daerah dengan uang pelicin. Hal itu berdasarkan Keterangan saksi Dudung Purwadi, dirut PT DGI, terdakwa Mindo Rosalina Manulang, dan M. Idris di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, pengejaran Nazaruddin yang tak kunjung rampung memakan dana negara yang cukup besar. Operasional tim pemburu di luar negeri selama ini ditanggung dengan dana negara. Makin lama tidak tertangkap, biaya yang dikeluarkan juga makin membuncit. "Selain waktu juga memakan biaya. Sebab ini kan operasi resmi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton bachrul Alam kemarin.